Alkitab adalah buku terlaris di dunia. Tidak ada buku lain yang telah diterjemahkan ke dalam begitu banyak bahasa (lebih dari 2.426 bahasa) dan yang disebarkan dalam jumlah ratusan juta eksemplar setiap tahun selain Alkitab. Tidak hanya itu, saat ini ada ratusan proyek penerjemahan Alkitab sedang diselenggarakan di seluruh dunia, termasuk puluhan proyek penerjemahan yang sedang dikerjakan Lembaga Alkitab Indonesia. Bila terjemahan-terjemahan ini selesai, berarti lebih dari 97% penduduk di seluruh dunia akan dapat membaca atau mendengar firman Allah dalam bahasa mereka sendiri.
Di Indonesia sendiri, pekerjaan penerjemahan mulai dilakukan pada abad ke-17, mula-mula ke dalam bahasa Melayu, kemudian ke dalam bahasa-bahasa daerah lain pula. Sekarang ini, Alkitab dan bagian-bagiannya telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 140 bahasa di Indonesia. Dari proyek-proyek penerjemahan tersebut, ada yang mengerjakan terjemahan untuk pertama kalinya ke dalam bahasa yang bersangkutan, dan ada juga yang mengerjakan terjemahan ulang/revisi teks dari terjemahan Alkitab yang ada. Bahasa Indonesia, Melayu khususnya, memiliki banyak terjemahan Alkitab, antara lain terjemahan Leijdecker, Klinkert, Bode, Terjemahan Baru, dan Terjemahan Bahasa Indonesia Sehari-Hari.
Mengapa harus ada penerjemahan ulang? Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satunya karena adanya perkembangan bahasa. Setiap bahasa mengalami perubahan dan perkembangan, sehingga suatu terjemahan ulang/revisi perlu dikerjakan sekurang-kurangnya sekali setiap 50 tahun. Untuk menerjemahkan Alkitab, LAI menggunakan metode harfiah dan dinamis-fungsional, di mana keduanya memunyai maksud dan kegunaannya sendiri. Cara terjemahan harfiah adalah cara tradisional yang pada umumnya dipakai dalam penerjemahan Alkitab di masa lampau. Sementara cara terjemahan dinamis-fungsional adalah cara menerjemahkan dengan mengutamakan arti, bukan bentuk, teks bahasa sumber. Metode penerjemahan dinamis-fungsional bertitik tolak pada kebutuhan pembaca. Teks dilihat sebagai peristiwa komunikasi antara sumber dan penerima. Sumber mengirim berita yang ditujukan kepada penerima. Tugas penerjemah ialah untuk mengusahakan agar pembaca menyadari pola-pola pemikiran dan maksud-maksud sumber, supaya ia benar-benar dapat memahami isi berita, sama seperti penerima yang mula-mula memahaminya. Proses penerjemahan biasanya berlangsung selama 2 -- 4 tahun untuk Perjanjian Baru, dan 4 -- 6 tahun untuk Perjanjian Lama. Pekerjaan penyuntingan, "type setting", dan koreksi serta pencetakan dapat memakan waktu 2 -- 4 tahun lagi. Sehingga cukup banyak waktu diperlukan sejak dimulainya proyek penerjemahan sampai terbitnya sebuah Alkitab. Dan LAI, selaku badan logistik gereja, senantiasa berupaya untuk menghadirkan firman Allah bagi sebanyak mungkin orang dari berbagai lapisan dalam bahasa yang mereka mengerti sehingga kebutuhan mereka akan firman Tuhan terpenuhi.
0 komentar:
Post a Comment